…menulis untuk mencicil ketidaktahuan

Lika liku TKW kita (2) – Kasus-kasus Yang Membelit

Posted in Indonesia by daengrusle on July 28, 2011

Kasus-kasus TKW

Sering terjadi beberapa kali, TKW yang jadi pembantu rumah tangga kabur begitu saja dari rumah majikan dan bekerja di tempat lain. Untuk kasus ini, maka passport dan visa yang dipegang oleh majikan lama harus ditebus sendiri oleh pembantu dengan membayar biayanya. Untuk proses penebusan ini biasanya difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI atau langsung ditangani oleh majikan barunya. Kasusnya akan ribet sekiranya si majikan lama menolak untuk menyerahkan passport dan visa atau melaporkan ke polisi setempat sebagai pelanggaran kontrak kerja. Urusan dengan kepolisian akan menjadikan persoalan ini menjadi kriminal dan berujung ke penjara, apalagi sekiranya kalau pihak majikan mengajukan tuduhan lain yang bisa merugikan semisal pencurian, asusila dan sebagainya.

Kasus-kasus yang terjadi di negara tempat TKW itu bekerja sebenarnya lebih banyak soal overstay atau ijin tinggal/visa yang sudah berakhir tapi tak diperpanjang. Hal ini lebih disebabkan karena mereka lari/kabur dari majikan dan tidak sempat mengurus atau meminta kembali passport dan visa yang ditahan majikan itu. Kaburnya para unskilled worker itu karena banyak factor, salah satu diantaranya tidak puas terhadap majikan yang kasar, atau merasa bisa mendapatkan gaji yang lebih besar dengan bekerja di tempat lain. Meski tidak semua majikan arab itu kasar kepada pembantunya, banyak juga majikan yang ramah dan memperlakukan house-maid dengan baik.

Pelanggaran ijin tinggal ini biasanya ditindak dengan memulangkan TKW (deportasi) ke Indonesia, dana pemulangan bisa diambil dari deposit penjaminan sekiranya masih berlaku. Namun tak jarang biaya pemulangan ini ditanggung pihak Kedutaan Indonesia setempat. Untuk hal ini terkadang membuat pihak KBRI kewalahan karena anggaran yang tersedia terbatas, apalagi kalau kasus ini terjadi dengan jumlah yang banyak seperti yang dialami oleh KBRI di Saudi Arabia belakangan ini.

Beberapa kasus lain yang banyak terjadi sampai menyebabkan para TKW itu dipenjara adalah soal asusila. Meski menerapkan kebebasan dalam pergaulan, polisi Uni Emirate Arab terkadang melakukan razia terhadap pasangan yang sedang berkencan. Kalau pada saat pemeriksaan mereka terbukti bukan pasangan sah, maka akan digelandang ke penjara dan diproses ke pengadilan setempat. Saat ini ada sekitar 15-an TKW yang dibui karena pelanggaran norma ini. Untuk kasus asusila ini mereka dikenai hukuman penjara rata-rata 3 bulan hingga 1 tahun.

Kasus lainnya adalah kasus kriminal pidana. Meski tak banyak, ada juga TKW yang menghadapi tuntutan pidana berupa penganiayaan bahkan sampai pembunuhan. Baru-baru ini di Abu Dhabi salah seorang TKW yang bekerja di Fujairah berhasil lolos dari hukuman pancung karena tuduhan pembunuhan terhadap sesama TKW. Dalam proses pengadilan, TKW asal Karawang tersebut tidak terbukti terlibat pembunuhan terhadap temannya. Hanya saja ketika diperiksa polisi, dia mendapat tuduhan lain berupa praktek prostitusi sehingga padanya dikenakan hukuman penjara 1 tahun. Media massa nasional memberitakan ia berhasil lolos dari hukuman pancung, meski kejadian sebenarnya adalah di pengadilan dia tidak terbukti membunuh.

Kasus-kasus kekerasan terhadap TKW memang kadang terjadi, terutama sekira mereka mendapat majikan yang kasar dan kurang ramah. Biasanya ini terjadi pada majikan yang tingkat pendidikan dan pemahaman hukum dan kemanusiaannya rendah, sehingga memperlakukan para house-maid mereka selayak budak. Dengan terkurung dalam rumah tanpa ada akses apapun ke dunia luar, nasib TKW yang mengalami perlakuan kasar seperti tak menentu. Sekira ada peluang yang bisa dimanfaatkan, mereka akan melarikan diri. Melarikan diri tentu tak mudah karena majikan itu bisa melapor ke polisi, disamping itu mereka juga menghadapi resiko lain; hidup berkeliaran di negeri asing tanpa dokumen passport dan visa yang ditahan majikan.

Saat awal kedatangan saya di Abu Dhabi, saya sempat bertemu seorang TKW yang mendapat perlakuan kurang baik oleh majikannya. TKW yang kemudian memutuskan untuk pulang ke Indonesia itu sering dipaksa melayani nafsu bejat sang majikan, namun dia menolak keras. Kerap juga perempuan berperawakan kecil kurus itu dipaksa berjoget dan meliuk seperti penari ular. Tidak tahan diperlakukan demikian, si TKW meminta berhenti dan memilih pulang secepatnya ke lndonesia.

TKW Kaburan

Dandanan dan pakaiannya mengingatkan saya pada penyanyi dangdut yang sering pentas di orkes perhelatan kawinan di Indonesia. Parasnya yang dipupur kosmetik tebal itu terlihat cukup menarik dan sesekali logat bicaranya menunjukkan asalnya. Matanya sesekali melirik manja ke pengunjung restoran lain, sambil tangannya memegang handphone tipe terbaru.

Dua perempuan asal Cirebon itu kemudian memperkenalkan namanya setelah salah seorang kawan mencoba mendekat. Dari bincang-bincang dengan mereka, diketahui bahwa mereka ‘dulunya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga arab lokal. Perlakuan yang tidak senonoh dan nyaris diperkosa majikan membuat mereka kabur. Kini salah satunya bekerja sebagai waitress di sebuah bar/ restoran di Abu Dhabi, dengan gaji yang lebih baik.

Di Abu Dhabi, TKW yang lari dari majikan mendapat sebutan “TKW kaburan’ dan kerap kita temui di beberapa tempat seperti restoran Indonesia di tengah kota. Tanpa bermaksud stereotyp, kita bisa mengenali para TKW kaburan tersebut dari dandanannya yang cukup menarik perhatian sekitar. Sebenarnya dandanan seperti itu jamak kita dapatkan di keramaian, karena wanita-wanita pekerja berkebangsaan Philipina juga berdandan sama.

Mereka sepertinya punya komunitas sendiri, mungkin terikat secara emosional karena perasaan senasib dan sekampung. Dari informasi salah seorang TKW, mereka menyewa satu flat/villa khusus untuk dihuni bersama dan menjadi semacam ‘markas’ sekira ada teman-teman yang datang berkunjung untuk liburan atau menumpang sementara selepas kabur dari majikan.

Dari informasi yang beredar dari mulut ke mulut, terutama dari istri –istri pekerja professional saat acara kumpul-kumpul, banyak TKW kaburan itu bekerja serabutan bahkan menjurus ke praktek-praktek prostitusi illegal. Praktek prostitusi illegal inilah yang menggiring beberapa TKW tersebut berurusan dengan aparat hukum setempat. Di penjara Abu Dhabi saat ini, ada sekitar 15 TKW yang sedang menjalani masa hukuman. Sebahagian besar dari mereka memang terlibat dalam tindak pidana asusila, hukumannya berkisar antara 3bulan sampai 1 tahun.

Penanganan soal perilaku penyimpangan norma ini sering diceritakan juga oleh TKW sendiri. Salah seorang TKW asal Ngampel Surabaya, yang ‘sempat’ bekerja di apartemen saya selama satu bulan mengungkapkan bahwa beberapa rekan sesama TKW rela menjajakan diri demi meraup dirham. Biasanya kebiasaan buruk seperti ini karena keterpaksaan akibat membutuhkan duit demi kelangsungan hidup mereka di negeri arab ini. Meski mereka ingin pulang ke Indonesia, tapi tanpa passport dan visa membuat mereka sulit. Ada juga cerita yang menyebutkan bahwa pihak polisi setempat memanfaatkan kemalangan mereka, misalnya dengan menjadikan mereka sebagai isteri simpanan atau teman dekat. Selain terjamin kehidupannya, mereka juga bisa aman dari penangkapan.

Bagi TKW kaburan yang tidak punya pilihan lain, biasanya akan melaporkan diri ke KBRI setempat dan ditampung dengan baik oleh pihak kedutaan. Saat ini ada sekitar 60 TKW yang ditampung di KBRI menunggu urusan mereka selesai. Hal yang perlu diselesaikan sebelum mereka dipulangkan adalah ‘pengembalian’ passport dan visa, termasuk gaji mereka yang biasanya ikut ditahan oleh majikan. Ada juga beberapa kasus, TKW tersebut ‘dikembalikan’ oleh majikannya sendiri ke KBRI karena tak mampu bekerja sesuai yang diharapkan. Biasanya ini karena TKW tersebut masih sangat muda atau terlalu tua untuk bekerja, terkadang juga karena majikannya tak tahan dengan kebiasaan TKW yang dirasa kurang pantas, misalnya pacaran atau kasus asusila.

Tagged with: ,

3 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. iPul dg.Gassing said, on August 23, 2011 at 6:52 am

    jadi memang ada unsur untung2an juga ya..?
    kalau beruntung dapat majikan yg ramah ya alhamdulillah..

    kalau dipikir sebenarnya sama juga kan dengan bekerja di dalam negeri, kisah kekerasan pada ART juga banyak terjadi di dalam negeri kan ? bukan melulu kebiasaan orang Arab

  2. daengrusle said, on August 23, 2011 at 8:10 pm

    Betul. Untung2an juga. Klo dpt majikan bagus ya alhamdulillah yah..klo nggak ya sesuatu banged…#eh.

  3. Denun said, on August 24, 2011 at 7:27 am

    Syukurlah kalian dapat majikan baik hati dan royal Dirham… 🙂


Leave a reply to Denun Cancel reply